Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
"Pernyataan Farhat Abbas merupakan kebencian kepada etnis tertentu," ujar Anton Medan, ketika membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2013).
Dia mengaku sudah menghubungi langsung Farhat Abbas pada Rabu, untuk menasihatinya. Namun, kata mantan preman ini, Farhat tidak menjawab teleponnya. "Kemarin saya sudah menelepon Farhat agar meminta maaf melalui media, tapi enggak diangkat-angkat," lanjutnya.
Bila Farhat Abbas menerima teleponnya, Anton menegaskan, tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum. "Karena dia tidak menyambut etika baik saya, maka saya laporkan," tutup dia.
Anton melaporkan Farhat atas dugaan pelanggaran Pasal 4 huruf b angka 1 UU No. 40 tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 28 ayat 1 jo. Pasal 45 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 UU ITE.
No Responses to "Ahok Dihujat, Anton Medan Ikut Laporkan Farhat Abbas"