Ridwanbloggers, Bandung: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Jawa Barat melarang tim sukses kandidat calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 berkampanye di kabupaten dan kota
tertentu, atau yang juga tengah melaksanakan pemilihann umum kepala
daerah (pemilu kada)
Pengurus KPU Jawa Barat (Jabar) Teten Setiawan mengatakan, dari 26 kota dan kabupaten yang tidak diperbolehkan digunakan untuk kampanye pemilihan gubernur (pilgub) yaitu Kabupaten Sumedang, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon. Alasannya ketiga daerah itu akan menggelar pemilu kada bersamaan dengan Pilgub Jabar 2013, sehingga dikhawatirkan terjadi bentrokan.
"Tiga daerah (kota dan kabupaten) tengah menyiapkan pemilu kada yang waktunya hampir berbarengan dengan Pilgub Jabar. Jika kampanye pilgub dan pemilu kada tingkat II dilaksanakan, akan memunculkan konflik yang mengarah pada tindakan anarkisme para pendukung masing-masing," kata Teten.
Ia mengatakan, para kandidat masih punya 23 kota dan kabupaten lain di Jabar untuk berkampanye sesuai aturan, dan prosedur. "Intinya, KPU tidak mempersempit ruang gerak para kandidat kepala daerah," tuturnya.
Teten mengatakan meski pelarangan kampanye di tiga daerah tersebut bukan aturan baku KPU, para calon mengerti dan mendukung kondusifitas pelaksanaan pesta rakyat, termasuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tidak bingung.
No Responses to "Cagub Jabar Dilarang Kampanye di Cirebon, Sumedang dan Sukabumi"