JAKARTA- Setelah kemarin ditetapkan sebagai
tersangka pengguna dan kepemilikan narkoba, kini Raffi Ahmad masih
ditahan di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk 20 hari ke depan.
Tak seperti hari sebelumnya, gedung BNN tampak lengang. Padahal, hari sebelumnya dipenuhi awak media mengikuti kelanjutan kasus penggunaan narkoba yang disangkakan kepada Raffi Ahmad dkk.
Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, ke enam tersangka WT, MT, RJ, MF, KA, dan JA dibawa pihak BNN ke pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat, guna menjalankan rehabilitasi.
Sementara itu, untuk tersangka (RA) Raffi Ahmad masih tetap dalam pengamanan di gedung BNN cawang, Jakarta Timur karena kepemilikan 14 butir atau 3,4 methylon dan 2 linting ganja. Raffi masih harus menjalani pemeriksaan. Raffi memang menjadi tersangka yang paling banyak dijeratb pasal karena rumahnya yang menjadi lokasi pemakaian narkoba.
"Raffi masih dibutuhkan keterangannya makanya belum di panti rehabilitasi. Proses hukum masih tetap berjalan. Keenam tersangka siang tadi sudah dibawa ke panti rehabilitasi Lido Jawa Barat," ujar humas BNN Sumirat Widyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/2/2013).
No Responses to "Hanya Raffi yang Tak Dibawa ke Panti Rehabilitasi"