Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
tidak membutuhkan dana cadangan seperti dianggarkan pemerintahan
sebelumnya.
Untuk diketahui, sejak 1998 silam Pemprov DKI Jakarta memiliki dana cadangan sebesar Rp800 miliar dan diendapkan di sebuah bank. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan harus diketahui keuntungan bunga atas pengendapan tersebut.
"Kita banyak anggaran jadi enggak boleh ada dana cadangan. Kan enggak boleh lagi dibilang kuatir nanti banyak hutang. Lebih baik langsung dialokasikan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Menurut dia, akan lebih baik anggaran langsung dibelanjakan dan tidak dijadikan sebagai dana cadangan. Sebab ketika dana dicadangkan dan tidak sempat digunakan hingga pembahasan anggaran selanjutnya, maka anggaran itu akan masuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
"Ini kalau enggak efisiensi bisa Silpa lagi, masuk banyak bisa Silpa lagi," ujarnya.
Untuk diketahui, sejak 1998 silam Pemprov DKI Jakarta memiliki dana cadangan sebesar Rp800 miliar dan diendapkan di sebuah bank. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan harus diketahui keuntungan bunga atas pengendapan tersebut.
"Kita banyak anggaran jadi enggak boleh ada dana cadangan. Kan enggak boleh lagi dibilang kuatir nanti banyak hutang. Lebih baik langsung dialokasikan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Menurut dia, akan lebih baik anggaran langsung dibelanjakan dan tidak dijadikan sebagai dana cadangan. Sebab ketika dana dicadangkan dan tidak sempat digunakan hingga pembahasan anggaran selanjutnya, maka anggaran itu akan masuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
"Ini kalau enggak efisiensi bisa Silpa lagi, masuk banyak bisa Silpa lagi," ujarnya.
No Responses to "Ahok: DKI Tak Butuh Dana Cadangan"