Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer
Home » » Rasyid Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Rasyid Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Rabu, 30 Januari 2013

Rasyid Rajasa
JAKARTA - Proses hukum kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung meregangnya dua nyawa dengan tersangka Rasyid Rajasa, saat ini telah lengkap. Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah melimpahkan berkas perkara Rasyid pada Kejaksaan Tinggi Selasa 29 Januari, kemarin.

"Untuk penyerahan barang bukti ke kejaksaan, paling lambat minggu depan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1/2013).

Dikataan Rikwanto, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi antara pengacara Rasyid dan keluarga terkait penyerahan Rasyid dan barang bukti ke Kejaksaan.

Insiden BMW bernopol B 272 HR yang dikemudikan Rasyid, pada 1 Januari lalu menabrak Daihatsu Luxio nopol F 1622 CY di ruas tol Jagorawi. Akibat kecelakaan maut itu, selain merenggut nyawa dua orang penumpang Luxio, beberapa penumpang lainnya juga mengalami luka-luka.

No Responses to "Rasyid Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan"