"Untuk penyerahan barang bukti ke kejaksaan, paling lambat minggu depan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1/2013).
Dikataan Rikwanto, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi antara pengacara Rasyid dan keluarga terkait penyerahan Rasyid dan barang bukti ke Kejaksaan.
Insiden BMW bernopol B 272 HR yang dikemudikan Rasyid, pada 1 Januari lalu menabrak Daihatsu Luxio nopol F 1622 CY di ruas tol Jagorawi. Akibat kecelakaan maut itu, selain merenggut nyawa dua orang penumpang Luxio, beberapa penumpang lainnya juga mengalami luka-luka.
No Responses to "Rasyid Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan"